9 Jun 2012


Artikel review:


UKM Center Layani Konsultasi Usaha Gratis



Tanggapan saya tentang UKM center ini,
memang sangat bermanfaat kususnya bagi pelaku UKM dan UMKM yang membutuhkan panduan dan keluhan dalam usaha yang dijalankannya. Saya juga mendukung karena dijaman serba teknologi ini, sangat pas untuk memanfaatkan dalam pengembangan usaha mikro khuhsusnya di Aceh ini. Dengan menggunakan teknologi informasi para pelaku usaha langsung dapat menceritakan masalah yang dihadapai dalam usahanya, Tidak perlu membuang waktu. Lalu pihak UKM Center adalah pekar-pakar ekonomi di fakultas ekonomi unsyiah akan mencari solusi dalam menyelesaikan masalah atau keluhan pelapor.

7 Jun 2012


Rationale of the Prohibition of Interest

The representation in the holy Quran of the practice of interest as an act of “war with Allah and his messenger” provides an insight into the philosophy behind the prohibition of interest in Islam. It is a clear pointer that the institution of interest is somethingwhich runs counter to the scheme of things Which Islam atands for and which  Allah wanted to see established on earth. That the words Allah has blighteth riba and made sadaqat fruitful, which occur in verse 276 of surah Al-Baqara, also point towards the fact that the practice of interest militates against the objectives of an Islamic society, while sadaqat promotes these objectives. The main points of the rationale for the prohibition of interest in Muslim countries may be listed as follows.
  • Transactions based on interest violate the equity aspect of economic organisation.
  • An interest-based system discourrages innovation, particularly on the part of small-scale enterprises.
  • In an interest-based system, banks are only interested in recovering their capital along with interest.
  • An interest-based system dampens investment activity because it adds to the costs of investment.
  • The interest-based system is security oriented rather than growth oriented.


Produk Jasa Perbankan

Pola lainnya pada umumnya menggunakan akad-akad tabarru’ yang dimaksudkan tidak untuk mencari keuntungan, tetapi dimaksudkan sebagai fasilitas pelayanan kepada nasabah dalam melakuka transaksi perbankan. Oleh karena, itu bank sebagai penyedia jasa hanya membebani biaya administrasi. Jasa perbankan golongan ini yang bukan termasuk akad tabarru’ adalah akad sharf yang merupakan akad pertukaran uang dengan uang dan ujr yang merupakan bagian dari ijarah (sewa) yang dimaksudkan untuk mendapatkan upah atau fee.
Contoh produk-produk jasa perbankan dan akad yang digunakan dapat dilihat pada tabel.
No
Produk
Prinsip
Jasa Keuangan
1
Dana Talangan
Qardh
2
Anjak Piutang
Hiwalah
3
L/C, Transfer, Inkaso, Kliring, RTGS, dan sebagainya
Wakalah
4
Jual beli valuta asing
Sharf
5
Gadai
Rahn
6
Patroll
Ujr / Wakalah
7
Bank Garansi
Kafalah
Jasa Nonkeuangan
8
Safe Deposit Box
Wadiah yad amanah
Jasa Keuangan
9
Investasi Terikat
Mudharabah Muqayyadah
Kegiatan Sosial
10
Pinjaman Sosial
Qardhul Hasan

Wisata Islami Itu Harus Aman dan Nyaman

Sebelumnya saya juga sudah memikirkan hal seperti ini, perilaku muda-mudi yang menyimpang dalam penyalah gunaan proyek pariwisata di Ulee Lheue. Dalam konteks wawancara di artikel ini, saya sangat setuju dengan pendapat yang disampaikan oleh bapak Dr. Iskandarsyah Madjid, SE, MM.
Karena dikota syariah seperti Banda Aceh ini, mengapa ada hal yang seperti ini. penyebabnya apakah karena petugas syariat islam yang tidak optimal atau pun karena masyarakatnya yang tidak sadar sudah merusak citra pariwisata Banda Aceh dan melalaikan perintah agama.
Dalam perbincangan pemerintah dan masyarat stempat menjadi problem karena pelabuhan Ulee Lheue ditutup pada saat malam, ini menjadi persoalan penting dan harus segera dibicarakan secepatnya antara pemerintah dan masyarakat setempat seperti yang dikatakam bapak Iskandar Majid.
Pendapat saya, dalam pemenuhan falitas ada baiknya pemerintah membuat cabang kantor syariah, agar petugas dapat dengan mudah mengontrol perilaku maksiat. Maka dengan itu mudah-mudahan tidak ada kejadian maksiat di lokasi wisata Ulee Lheue.
Sekian Wassalammualikum.

3 Jun 2012


BAB 6
Pemberi Pinjaman Komersial Non formal: Bekerja Dalam Kondisi Pesaingan Monopoli
Peran peminjaman uang komersial non formal dalam pasar keuangan lokal telah di perdebatkan untuk beberapa dekade. Bab ini memeriksa tiga pandangan utama perbedaan ini: apakah pinjaman uang itu adalah bisnis monopoli “tidak baik”, apakah menyediakan nilai yang memedai bagi debitur,, dan apakah merupakan suatu bentuk persainagn monopoli. Bukti disajikan untuk menunjukan bahwa kedua pandangan pertama adalah benar dalam beberapahal, namun tidak dalam hal lain, dan bahwa pandangan ketiga paling baik menjelaskan peminjaman uangkomersial non formal. Logika ini mempunyai implikasi kebijakan sangat penting bagi revolusi keuangan mikro.

Pemberi Kredit Non Formal dalam Pasar Keuangan Mikro
Dalam memeriksa pasar keuangan non formal, buku ini memusatkan perhatia pada pemberi pinjaman komersial – karena pentingnya mereka bagi revolusi keuangan mikro. Pembeli pinjaman seperti itu mengenal pasar keuangan mikro dengan baik, dan lembaga keuangan mikro komersial telah banyak meminjam banyak meminjam metode mereka. Namun masih ada kesalahpahaman luas-baik dalam sektor keuangan formal maupun dalam kepustakaan pembanguna ekonomi-mengenai bagaimana pemberi pinjaman non formal bekerja. Pada umumnya bank tidak ingin bersaing dengan pemberi pinjaman dalam pasar keuangan mikro. Ini sebagian karena bankir menganggap bahwa pembeli kredit non formal memiliki informasi mengenai debitur lebih baik dibanding yang dapat di peroleh bankir secara efektif-biaya, dan sebagian karena bankir percaya bahwa keuangan mikro, bengan transaksi kecil akan kurang menguntungkan bagi bank mereka.

Ukuran Pasar Kredit Non Formal
Hanya ada sedikit pengetahuan yang akurat mengenai pangsa pasar dari pasar kredit Non formal. Semua yang kita ketahui adalah bahwa pasar ini besar dan cendrung menyusut sedikit dengan pembangunan ekonoi. Namun pembiayaan bank yang memasuki pasar kredit pedesaan bersama dengan pembangunan, dan mencakup sebagia besar saham sektor kuangan Formal dari pasar ini, cendrung dalam bentuk supsidi kredit pertanian. Karena kredit ini seringnya diberikan kepada rumah tangga lebih makmur, maka rakyat miskin masih sangat bergantung pada pasar kredit Non formal. Di thailand misalnya, volume kredit yang disediakan oleh pemberi kredit non formal dari pasar kredit pedesaan telah menurun dari 90 persen pada tahun 1975 menjadi 50 persen pada tahun 1985. Namun selama tahun 1984-85 kerja lapangan ekstensif tentang kredit pedesaan menemukan bahwa kebutuhan kredit petani lebih miskin masih di layani oleh pasaar non formal atau tidak sama sekali.

Ukuran pasar kredit non formal dalam negara berkembang sudah didokumentasi dalam empat study yang berbeda yang diterbitkan tahun 1990an . masing-masing study didasarkan pada bahan perbandingan yang diambil dari sejumlah negara, yang sebagian besar peduli dengan pasar kredit pedesaan. Ada kesepakatan umum daari semua karya tulis ini, dan dalam tulisan lain, bahwa pasar kredit non formal masih besar, dan bahwa sebagian besar kredit negara berkembang disediakan oleh sektor non formal. Namun demikian, sebagian study menunjukan bahwa pangsa pasar pemberiaan kredit sektor formal dalam pasar kredit pedesaan secara relatif masih kecil; ukuran pasar kredit non formal biasanya biasanya diperbaiki rekan dari sisanya. Lagi pula biasanya dalam pasar kredit non formal tidak ada cara untuk mengetahui brapa banyak kredit yang disediakan oleh pemberi pinjaman, berapa banyak oleh ROSCA dan kelompok bantuan bersama dan swadaya, dan brapa banyak oleh keluarga dan teman debitur.

Perbedaan Mengenai  Pemberi Pinjaman dan Suku Bunga Mereka
Biasanya permintaan kredit debitur berpenghasilan renddah  adalah untuk kredit modal kerja jangka pendek ditempat nyaman dengan proses  mudah, jadwal pembayaran sesuai, dan pencairan cepat, dan dengan suku bunga rendah sehingga debitur dapat membayar kembali dari sumber penghasilan rumah tangga sementara juga memungkinkan pertumbuhan pertumbuhan usaha mereka.

Diantara banyak alasan yang dikemukakan adalah peluang biaya dana, biaya administrasi, premi risiko, tingkat gagal bayar tinggi, kelangkaan modal, agunan kurang cukup, meminjam untuk konsumsi, sifat musiman dari permintaan, mobilitas geografis rendah, rendahnya penghasilan dan pendidikan debitur, dan monopoli keuntungan. Masing-masing bisa penting dalam keadaan tertentu. Namun tidak ada yang menyikapi pokok inti persoalan, yang merupakan variasi dipersaingan yang bersifat monopoli.

Pemberi pinjaman bersifat monopoli dan “tidak baik”
Pinjaman bersifat monopoli membebani suku bunga luar biasa tinggi, memeras keuntungan secara substansial. Motif utama kreditur adalah membuat debitur gagal bayar agar dapat merebut tanahnya, memaksanya kedalam kerja perbudakan, atau membuatnya menjual hasil produksi kepada pemberi kredit dibawah harga pasar. Ada banyak bukti terutama dari asia selatan, bahwa bebrapa pemberi kredit komersial non formal meraih keuntungan monopoli yang dikumpulkan dalam bentuk uang, tanah atau tenaga kerja-dan bahwa sebagian memang tidak baik.

Pemberian pinjaman non formal “berharga bagi masyarakat”
Bahwa pemberi pinjaman itu tidak baik dan membebani suku bunga luar biasa tinggi. Pandangan yang muncul adalah bahwa pemberi pinjaman umumnya melaksanakan fungsi ekonomi secara sah. Cara kerja mereka seringkali efektif biaya dan berguna untuk masyarakat miskin dibanding dengan cara kerja lembaga kusus kredit pertanian, koperasi dan bank umumnya yang digunakan oleh pemerintah untuk menggantikan pemberi pinjaman. Perspektif yang muncul adalah bahwa pengaturan finansial non formal, berdasarkan partisipasi sukarela rakyat pedesaan, adalah kuat dan berguna secara sosial.

Pinjaman uang nono formal sebagai persaingan yang bersifat monopoli
Situasi pasar dalam mana sejumlah besar yang perusahaan yang hasilnya adalah tiruan dekat namun bukan pengganti sempurna, baik karena diferensiasi produk atau fragmentasi geografis dari pasar. Fakta bahwa produk ini homogen berarti bahwa perusahaan bisa menaikkan harga dibanding dengan harga nasabah tanpa kehilangan semua penjualan, sehingga kurva permintaan melengkung dan bukan garis lurus horisontal.

Variasi model kredit yang bersifat monopoli berguna untuk menjelsakan pasar kredit non foraml. Variasi tersebut berbeda dari model  klasik dengan dua cara yang saling terkait erat.

Tiga pandangan dalam perspektif pembangunan
1.    Pemberi pinjaman tidak baik dan bersifat monopoli
Pemberi pinjaman seperti itu ada, namun mereka tidak diwakili mayoritas pemberi pinjaman non formal. Mereka kebanyakan dijumpai didaerah kurang berkembang. Namun umumnya pembangunan ekonomo, bersama dengan membangkitkan pekerjaan dan peluang pendidikan secara luas, merupakam cara paling efektif untuk memberantas pemberi pinjaman ini.
2.    Nilai bagi masyarakat
Pemberi kredit komersial non formal menyediakan kredit kecil dengan cepat dan nyaman menggunakan prodesur sederhana, dan mereka melayani dengan kolektif banyak yang layak kredit dari antara rakyat miskin. Sejauh ini mereka menyediakan nilai bagi masyarakat, terutama dibanyak bagian dunia berkembang, ini tidak dilaksanakan oleh faktor formal. Dilihat dari perspektif pembangunan, hasilnya adalah pandangan bahwa tak ada alasan untuk memperbaiki apa yang tidak rusak.
3.    Persaingan yang bersifat monopoli
Alasan utama mengapa sebagian besar pemberi pinjaman membebani suku bunga tinggi adalah bukan karena pemberi pinjaman membebani suku bunga tinggiadalah bukan karena pemberian kredit itu tidak baik.  Maka alasan utama bukan biaya transaksi dan risiko, tetapi bahwa pemberi pinjaman bekerja dibawah beranekaragam persaingan yang bersifat monopoli.

Implikasi kebijakan
Tingkat suku bunga yang dibebankan kepada debitur miskin terutama berarti bagi perkembangan sosial dan ekonomi karena bunga tinggi cenderung merintangi pertumbuhan usaha debitur, karena disebagian besar negara berkembang baik volume kredit komersial non formal mampu jumlah beditur adalah cukup besar, dan karena keuangan mikro komersial institusional sebagai suatu alternatif masih belum tersedia luas.

Pandangan nilai masyarakat dari peminjaman uang membawa kepada semacam pengabaian yang lunak. Apabila pasar kredit non formal diyakini bekerja baik, maka pengenbangan lembaga keuangan menguntungkan yang menyediakan kredit mikro akan menjadi prioritas rendah dalam agenda kebijakan. Pandangan argumen nilai bagi masyarakat menganggap benar bahwa pemberi pinjaman menyediakan jasa berharga bagi nasabah mereka

Karakteristik Kredit Komersial Non Formal dari Pemberi Pinjaman
 Literatur tentang pemberi pinjaman sukar membandingkan atau menganalisis karena data, seperti jumlah kredit non formal dikumpulkan dibawah kondisi berbeda, untuk tujuan berbeda, pada periode berbeda, dan dibanyak bagian dari dunia. Secara agregat, studi tentang pasar kredit komersial non formal mencakup banyak jenis kredit. Hasilnya seringkali dilaporkan dengan hanya sebagian informasi mengenai jangka waktu kredit, tingkat suku bunga dan tingkat pembayaran kembali seringkali disediakan tanpa indikasi bagaimana mereka ini dihitung.

Kredit arus dan kredit persediaan
kredit arus, kredit dengan masa pembayaran kembali kurang dari satu tahun, karena paling relevan bagi kreditur adalah arus penghasilan. Sebaliknya, kredit persediaan merujuk kepada kredit dengan jangka waktu satu tahun atau lebih.

Secara reletif, kredit arus disediakan untuk jumlah kecil dan jangka pendek. Biasanya kredit ini disediakan cepat, dengan sedikit atau tanpa pekerjaan kertas bagi debitur dan tanpa menghiraukan tujuan penggua dana.

Ketentuan untuk meminjam kredit persediaan juga serupa, dengan dua pengecualan. Pertama, debitur biasanya terbatas pada beberapa orang yang dikenal baik oleh pemberi kredit dan dengan siapa ia menyelenggarakan banyak transaksi hubungan timbal balik secara ekstensif dipasar yang lain. Kedua, agunan umumnya bernilai lebih tinggi dari pada nilai kredit yang dibutuhkan.